TERKINI: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka untuk 1 Juta Lebih Formasi Jabatan, Ini Kuota, Syarat, dan Dokumennya

- 16 Juni 2023, 12:45 WIB
CPNS 2023 dipastikan dibuka tahun ini dengan jumalh formasi jabatan 1 juta lebih yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Ini Kuota, syarat, dan dokumen yang diperlukan.
CPNS 2023 dipastikan dibuka tahun ini dengan jumalh formasi jabatan 1 juta lebih yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Ini Kuota, syarat, dan dokumen yang diperlukan. /Tangkap Layar Instagram @cpnsindonesia.id

- PPPK tenaga kesehatan: 327.542

- PPPK tenaga teknis lain: 35.000

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Ini Cara Cek Nama di Database BKN yang Diangkat Jadi PNS tanpa Tes CPNS

Syarat CPNS 2023

Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS yang dikutip Seputarlampung.com dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut syarat CPNS secara umum:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah