PT KAI Rilis Aturan Terbaru bagi Penumpang Kereta Api per 12 Juni 2023, Salah Satunya Terkait Vaksinasi

- 13 Juni 2023, 08:17 WIB
Berikut ini aturan terbaru bagi penumpang kereta api yang mulai berlaku 12 Juni 2023, salah satunya termasuk soal vaksinasi.
Berikut ini aturan terbaru bagi penumpang kereta api yang mulai berlaku 12 Juni 2023, salah satunya termasuk soal vaksinasi. / /bumn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini peraturan terbaru bagi penumpang kereta api yang mulai berlaku 12 Juni 2023.

Salah satu aturan yang sangat dinanti masyarakat khususnya calon penumpang adalah apakah masih diwajibkan untuk vaksin booster atau vaksin ketiga bagi calon penumpang kereta api.

Pertanyaan ini banyak diajukan karena cukup banyak netizen yang mengeluhkan masih simpang siurnya aturan ini di lapangan.

Baca Juga: WASPADA! Dana PIP 2023 Bisa Hangus jika Tak Lakukan Ini Sebelum 30 Juni 2023, Cek NISN dan NIK Anda di Sini

Agar masyarakat semakin jelas, PT KAI akhirnya merilis sejumlah aturan baru yang mulai berlaku pada hari kemarin Senin, 12 Juni 2023.

Salah satu poin pentingnya adalah terkait dengan vaksinasi yang selama ini menjadi syarat wajib bagi penumpang saat akan melakukan perjalanan dengan kereta api.

"Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memliki risiko tinggi penularan Covid-19" demikian tulis PT KAI di akun resmi instagramnya, kai121_.

Baca Juga: Vivo Y36 Bawa Layar 6,64 Inci 90 Hz, RAM 16GB, Kamera 50 MP: Intip Spesifikasi dan Harganya di Sini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x