Dengan adanya aturan ini maka mulai 12 Juni 2023, secara resmi vaksinasi tidak lagi menjadi syarat wajib, namun hanya sebatas anjuran.
Selain soal vaksin, aturan baru bagi penumpang juga meliputi soal masker. Masih pada postingan yang sama, disebutkan bahwa penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Adapun bagi penumpang yang sedang dalam kondisi tidak sehat, dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik.
Penumpang juga dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti: mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer dan penggunaan aplikasi SATUSEHAT, dianjurkan tetap dilakukan.
Baca Juga: Unduh Gratis PDF Buku Matematika Kelas 7 SMP-MTs Kurikulum Merdeka Guru dan Siswa
Peraturan ini mulai berlaku pada 12 Juni 2023, pada perjalanan KA antarkota/jarak jauh, komuter, lokal, jarak dekat, perkotaan, dan aglomerasi.
Demikian sejumlah aturan terbaru dari KAI bagi calon penumpang kereta api. Masyarakat menyambut baik aturan baru ini, mengingat moda transportasi yang satu ini termasuk primadona masyarakat.***