Berapa Kali Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Dicairkan, Apakah akan Kembali Ditransfer Juni?

- 2 Juni 2023, 17:30 WIB
Simak jawaban mengenai berapa kali dana KJP Plus tahap 1 2023 akan dicairkan.
Simak jawaban mengenai berapa kali dana KJP Plus tahap 1 2023 akan dicairkan. /Oklis Syahrin Wijaya/Lampungnesia/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan sejak 30 Mei 2023.

Di mana ada sebanyak 664.936 siswa SD-PKBM yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Adapun, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 merupakan penyaluran periode pertama dari bantuan dana pendidikan yang berasal dari APBD DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Referensi Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 2 Juni 2023 dengan Tema Kunci Utama Kehidupan Mulia

Lalu berapa kali dana KJP Plus biasanya dicairkan?

Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 diberikan sebanyak 6 kali atau 6 periode setiap tahapnya.

Setiap tahapnya dicairkan per bulan atau selama 6 bulan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023.

Sama seperti pencairan dana KJP Plus pada tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari ini Jumat 2 Juni 2023, Jam Tayang Mega Bollywood, Kasautii, Vidya, Imlie dan Sinopsis Dhoom

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh masing-masing penerimanya, beserta rinciannya:

- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.

Di mana dana Rp250.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp135.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

- SMA/MA/SMASLB: Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp185.000.

- SMK: Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan.

Di mana dana Rp450.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp215.000.

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru Hari Ini 2 Juni 2023, Singkat-Mudah Dipahami, Tema Spesial Bulan Dzulhijjah

Lalu apakah dana KJP Plus tahap 1 2023 akan kembali dicairkan pada Juni 2023?

Jika menilik pencairan dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini kemungkinan akan kembali cair pada Juni 2023.

Namun, itu baru prediksi, terkait tanggal pasti pencairannya, Anda bisa mengecek pengumuman resminya melalui akun Instagram @upt.p4op atau @disdikdki.

Itulah informasi mengenai periode pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 dan apakah bantuan dana pendidikan ini akan kembali cair pada Juni 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x