Berikut ini adalah urutan resmi 5 sila Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang berlaku sah hingga sekarang:
PANCASILA
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikianlah alasannya mengapa 1 Juni disebut sebagai Hari Lahir Pancasila lengkap bunyi 5 sila dasar negara Indonesia yang berlaku sah hingga sekarang.***