Dalam sidang BPUPKI tersebut, Presiden Soekarno menjelaskan tentang nilai-nilai yang menjadi landasan ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Panca artinya lima dan sila berarti prinsip atau asas. 5 sila dasar negara Indonesia yang diusulkan oleh Presiden pertama Indonesia itu adalah:
- Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme)
- Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
- Demokrasi (Mufakat)
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemudian BPUPKI membentuk panitia Sembilan, yang tujuannya adalah untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar (UUD) yang bersumber darinya.
Adapun yang tergabung dalam Panitia 9 itu adalah Ir. Sukarno, Mohammad Hatta, Abikusno Tjokrosujoso, Agus Salim, Wahid Hasyim, M. Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Subarjo.
Sejak itu, sidang demi sidang digelar hingga akhirnya ditemukan satu kesimpulan yang disetujui oleh para pendiri bangsa pada saat itu.
Kesepakatan itu adalah dicantumkannya Pancasila ke dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Urutan Resmi Pancasila