Ternyata Ini Penyebab Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Ditransfer, Cek Daftar Penerimanya di Sini

- 13 Mei 2023, 17:15 WIB
Simak alasan mengapanl dana PIP 2023 belum dicairkan./
Simak alasan mengapanl dana PIP 2023 belum dicairkan./ /jakarta.go.id

"@topaz_j***** Selamat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan. Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” jawab @upt.p4op.

Baca Juga: Penerima Nominasi PIP 2023 Khusus Siswa 3 Kelas Ini Wajib Aktivasi Rekening, Ini Batas Waktu dan Caranya

Menilik jawaban UPT P4OP di atas, bisa disimpulkan bahwa saat ini proses analisis data calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 belum final dilakukan dan Keputusan Gubernur belum terbit.

Artinya, siswa yang merasa sudah melengkapi berkas diharapkan untuk menanti pengumuman data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang nantinya akan dilanjutkan dengan pencairan bantuan dana pendidikan dari APBD Pemprov DKI Jakarta melalui rekening Bank DKI.

Untuk itu, siswa atau orang tua siswa bisa mengecek secara berkala apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui:

- Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

- Masukkan informasi NIK

- Pilih tahun penyaluran, misal '2023'

- Pilih tahap penyaluran, misal 'Tahap I'

- Klik 'Cek'

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x