Ternyata Ini Penyebab Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Ditransfer, Cek Daftar Penerimanya di Sini

- 13 Mei 2023, 17:15 WIB
Simak alasan mengapanl dana PIP 2023 belum dicairkan./
Simak alasan mengapanl dana PIP 2023 belum dicairkan./ /jakarta.go.id

Nantinya akan muncul informasi yang menyatakan apakah siswa SD-PKBM menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Jika terdaftar maka siswa akan menerima bantuan dana pendidikan dari KJP Plus tahap 1 2023 sebesar:

- SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan

- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

- SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan

Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari Ini, 14 Mei 2023: Jam Tayang MotoGP Prancis 2023, Mancing Mania Strike Back, dan BTS

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan.

Nantinya, dana KJP Plus tahap 1 2023 akan dicairkan secara bertahap selama 6 bulan atau 6 kali pencairan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x