Cek Penerima KJP Plus Tahap 2023 Belum Bisa Dilakukan, Kenapa? Ini Penjelasan UPT P4OP

- 9 Mei 2023, 18:00 WIB
Simak penjelasan UPT P4OP mengenai alasan mengapa status KJP Plus tahap 1 2023 belum bisa dicek.
Simak penjelasan UPT P4OP mengenai alasan mengapa status KJP Plus tahap 1 2023 belum bisa dicek. /Dzikri Abdi Setia/Seputar Lampung/

2. Isi NIK

Baca Juga: Panduan Praktis: Cara Membuat SKCK Online di skck.polri.go.id, Tidak Perlu ke Kantor Polisi Cukup Pakai HP

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2023'

3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap I'

4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.

Besaran Dana KJP Plus

Penting diketahui, siswa yang jadi penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan yang diberikan secara bertahap selama 6 bulan melalui rekening Bank DKI.

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 adalah:

  • SD/MI/SLB : Rp250.000
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
  • SMA/MA/SMALB : Rp420.000
  • SMK : Rp450.000
  • PKBM : Rp300.000
  • LKP : Rp1,8 juta/semester

Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 kali pencairan sebesar:

  • SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
  • SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
  • SMK: Rp240.000 per bulan

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Mulai 11 Mei: Ini Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar di Link Resmi

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x