PIP 2023 Tak Diterima Siswa Miskin Meski Punya KIP, Ternyata Ini 3 Alasannya, Simak Solusi dari Kemdikbud

- 7 Mei 2023, 14:40 WIB
Siswa miskin punya KIP namun tak mendapatkan dana PIP 2023. Ternyata ini 3 alasannya. Simak solusi dari Kemdikbud berikut ini.
Siswa miskin punya KIP namun tak mendapatkan dana PIP 2023. Ternyata ini 3 alasannya. Simak solusi dari Kemdikbud berikut ini. /Instagram.com/@sobatpip

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 tidak diterima siswa miskin meski punya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Simak 3 alasannya dan solusi yang diberikan Kemdikbud berikut ini.

PIP 2023 telah cair hingga ke 6,4 juta siswa SD-SMA pemegang KIP yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Namun, beberapa siswa justru gagal menerima Dana Bantuan Pendidikan dari Kemdikbud ini.

Sebagai informasi, KIP adalah kartu identitas yang wajib dimiliki setiap penerima PIP 2023, yang nantinya berfungsi dalam mencairkan Dana Bantuan Pendidikan dari Kemdikbud.

Lantas, mengapa siswa miskin pemegang KIP tidak mendapatkan dana PIP 2023?

Baca Juga: PIP 2023 Cair Mei bagi Siswa Ini, Cek Nama dengan Isi NISN di Sini, 1 Juta Siswa SMA-SMK Telah Disalurkan

Sebab Siswa Miskin Tidak Diusulkan Jadi Penerima PIP 2023

Dilansir Seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram PIP Kemdikbud @sobatpip, ditemukan ada 3 alasan utama yang membuat siswa dari keluarga miskin tidak dapat diusulkan sebagai penerima Dana Bantuan Pendidikan dari Kemdikbud. Berikut ulasannya:

- Data peserta didik belum dinyatakan layak PIP oleh satuan pendidikan melalui centang layak PIP di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

- Sudah dicentang layak PIP namun keterisian data masih belum valid pada variable NIK, NISN, tanggal lahir, atau nama ibu kandung.

- Atau semua hal tersebut dilakukan setelah tenggat atau batas akhir (cut off) pemutakhiran data peserta didik layak PIP di Dapodik, yaitu 15 Maret 2023.

Terkait masalah tersebut di atas, pihak Kemdikbud melalui keterangan di Instagram @sobatpi memberikan solusi agar siswa dari keluarga miskin bisa menerima dana PIP.

Baca Juga: GAWAT, Dana PIP 2023 yang Cair April Bisa Hangus karena 10 Hal Ini, Nomor 9 Paling Sering Dilakukan Siswa

Solusi bagi Siswa Keluarga Miskin agar Diusulkan Jadi Penerima PIP

- Persiapkan dengan matang pengusulan PIP fase ke-2 tahun 2023

- Satuan pendidikan diimbau melakukan langkah-langkah pro-aktif pendataan terhadap seluruh peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang layak mendapat dana PIP.

- Satuan Pendidikan harus memerhatikan secara seksama terkait keterisian data peserta didik SD-SMA yang layak PIP 2023, agar seluruhnya lengkap, valid, dan logis untuk 4 variabel utama, yakni NIK, NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

- Satuan pendidikan juga perlu melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum batas akhir pemutakhiran data peserta didik layak PIP di Dapodik, yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Pengusulan fase ke-2 PIP Kemdikbud ini akan dibuka kembali bagi peserta didik pada semester gasal (ganjil) tahun pelajaran 2023-2024 mendatang.

Demikianlah 3 alasan yang menyebabkan peserta didik SD-SMA yang tergolong siswa miskin pemegang KIP tidak dapat diusulkan sebagai penerima PIP 2023 lengkap solusi dari Kemdikbud.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @sobatpip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah