- Jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.
- Jemaah haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:
- Berstatus cicil aktif;
- Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
- Telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
- Jemaah haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 mei 2023.
Bagi Anda yang ingin tahu daftar nama jemaah haji regular berhak lunasi Bipih 2023 bisa dilakukan dengan mengakses situs remsi berikut:
Daftar nama Jemaah haji regular yang berhak lunasi Bipih 2023
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia akan diterbangkan ke Arab Saudi secara bertahap mulai 24 Mei 2023.
Demikian informasi mengenai perpanjangan waktu pelunasan biaya haji 2023 beserta jadwal keberangkatan haji kloter pertama.***