Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang hingga 12 Mei, Ini Jadwal Keberangkatan Kloter Pertama

- 7 Mei 2023, 09:00 WIB
Kemenag resmi perpanjang pelunasan biaya haji 2023 dan akan memberangkatkan kloter pertama pada tanggal ini.
Kemenag resmi perpanjang pelunasan biaya haji 2023 dan akan memberangkatkan kloter pertama pada tanggal ini. //Pixabay/ Abdullah_Shakoor

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang pelunasan biaya haji 2023 hingga 12 Mei. Ini jadwal keberangkatan haji kloter pertama.

Sebelumnya, pelunasan biaya haji ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.

Hingga saat ini sudah ada 188.964 jemaah yang melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi.

Sebagai informasi, pada 2023 ini kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, yakni 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga: Cek di Sini! Kemenag Rilis Kriteria dan Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Apakah Anda Termasuk?

Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Berhak Lakukan Pelunasan Biaya Haji 2023

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut ini adalah kriteria jemaah haji reguler yang dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M:

- Jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.

- Jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

- Jemaah haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:

  1. Berstatus cicil aktif;
  2. Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
  3. Telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

- Jemaah haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 mei 2023.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji dan Kuotanya? Patau Online Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag.go.id

Bagi Anda yang ingin tahu daftar nama jemaah haji regular berhak lunasi Bipih 2023 bisa dilakukan dengan mengakses situs remsi berikut:

Daftar nama Jemaah haji regular yang berhak lunasi Bipih 2023

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia akan diterbangkan ke Arab Saudi secara bertahap mulai 24 Mei 2023.

Demikian informasi mengenai perpanjangan waktu pelunasan biaya haji 2023 beserta jadwal keberangkatan haji kloter pertama.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah