Dana PIP 2023 Sudah Ditransfer Sebesar Rp750 Ribu untuk Siswa SMP, Namamu Termasuk? Cek di Sini

- 20 April 2023, 14:40 WIB
Dana PIP 2023 sudah ditransfer sebesar Rp750 ribu untuk siswa SMP.
Dana PIP 2023 sudah ditransfer sebesar Rp750 ribu untuk siswa SMP. /Kolase: pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Besaran dana PIP 2023 sebesar Rp750 ribu telah ditransfer untuk siswa jenjang SMP. Simak ulasannya pada artikel ini.

Bagi Anda yang ingin mengetahui nama penerima terbarunya, maka segera cek melalui pip.kemdikbud.go.id.

PIP merupakan salah satu program dari pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga yang tidak mampu.

Baca Juga: Berapa Biaya Membuat Paspor Baru? Simak Selengkapnya Beserta Syarat dan Prosedur Pembuatannya

Dengan begitu bantuan ini akan disalurkan untuk siswa SD-SMK dari keluarga yang tidak mampu dan sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2023.

Nantinya penyaluran dana PIP 2023 akan disalurkan melalui dua bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni diantaranya bank BNI dan bank BRI.

Lalu, total alokasi seluruhnya yang telah ditetapkan dari dana PIP 2023 berdasarkan skala nasional yakni sebanyak 14,3 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kemudian itu pencairan terbaru dana PIP per 20 April 2023 yang sudah disalurkan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yakni sebanyak 6,4 juta siswa.

Baca Juga: Loker Terbaru di PT Oxygen Multimedia Indonesia bagi Lulusan SMA/SMK, Posisi Apa yang Sedang Dicari?

Manfaat dari adanya bantuan dana PIP 2023 ini dapat dipergunakan oleh siswa SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, berikut ini update rincian data penyaluran dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

Inilah update data alokasi dan penyaluran dana PIP 2023 per 20 April 2023, yakni:

Alokasi:

- Siswa SD: 6.736.354 siswa
- Siswa SMP: 4.369.968 siswa
- Siswa SMA: 1.368.243 siswa
- Siswa SMK: 1.829.167 siswa

Total: 14.303.732 siswa

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka! Perhatikan 5 Hal Ini agar Berhasil Daftar, Ini Ciri Lolos

Inilah update data penyaluran dana PIP 2023 per 20 April 2023:

- Siswa SD: 3.276.813 siswa
- Siswa SMP: 2.103.550 siswa
- Siswa SMA: 461.283 siswa
- Siswa SMK: 590.815 siswa

Total: 6.432.461 siswa

Inilah update data dana PIP 2023 yang belum tersalurkan:

- Siswa SD: 3.459.541 siswa
- Siswa SMP: 2.266.418 siswa
- Siswa SMA: 906.960 siswa
- Siswa SMK: 1.238.352 siswa

Total: 7.871.271 siswa

Baca Juga: PIP Madrasah 2023 hanya Diberikan kepada 5 Kriteria Siswa MI hingga MA, Cek Daftar Penerimanya di Link Ini

Selanjutnya, nominal besaran yang diterima oleh siswa jenjang SD-SMK dari dana PIP 2023 ini akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Maka dari itu, untuk siswa jenjang SD-SMK akan mendapatkan besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2023.

Berikut ini rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Siswa Ini Dapat Tambahan Bonus SPP Total Rp830 Ribu, Pantau Data Final Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di Sini

Cara Cek Penerima Dana PIP 2023

Berikut ini cara untuk cek daftar penerima dana PIP 2023 melalui laman resminya di pip.kemdikbud.go.id, yakni:

• Login laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, scrol ke bawah dan, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Lalu, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Itulah informasi mengenai besaran dana PIP 2023 sebesar Rp750 ribu yang telah ditransfer ke siswa jenjang SMP sebagai penerima PIP.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah