Adapun, pada 2023, pencairan dana BPNT akan dilakukan dengan 3 skema yakni pencairan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Kedua, melalui rekening BSI bagi KPM yang berada di Provinsi Aceh.
Ketiga, dicairkan tunai bagi KPM yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) dan juga bagi KPM dengan kondisi khusus seperti lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas.
Selain itu, pada tahun ini, KPM BPNT bisa langsung membelanjakan dana bansos ke warung, pasar, atau toko sembako.
Sebab, tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah memutuskan untuk tidak lagi bekerja sama dengan e-Warung.
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima BPNT 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul nama Anda hingga periode penyaluran bansos.
Sebagai catatan, berkaca pada penyaluran BPNT 2022, jadwal pencairan bansos ini bisa berbeda-beda di tiap-tiap daerah.