SEPUTARLAMPUNG.COM - Pelatihan Kartu Prakerja yang dilaksanakan selama periode cuti bersama lebaran 2023 resmi dibatalkan pihak penyelenggara. Hal ini dilakukan agar peserta bisa lebih maksimal dalam merayakan hari raya Idul Fitri.
Keputusana terkait pembatalan pelatihan Kartu Prakerja untuk periode selama cuti bersama lebaran 2023 ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
“PENTING! BACA DENGAN BAIK. Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru dan untuk memberikan kesempatan kamu merayakan momen Idul Fitri 2023 dengan lebih maksimal , maka pelatihan selama periode libur dan cuti bersama Lebaran 2023 dibatalkan,” bunyi isi pengumuman di Instagram resmi Kartu Prakerja, dikutip Seputarlampung, Minggu, 2 April 2023.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah merevisi jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2023, di mana di dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, libur atau cuti bersama lebaran 2023 dimajukan dan ditambah jumlah harinya.
Dalam SKB 3 Menteri edisi revisi, libur dan cuti bersama Lebaran 20023 akan dimulai pada tanggal 19-26 April 2023.
Lantas, bagaimana Nasib peserta yang sudah beli pelatihan, apakah uang yang sudah dibayarakan hangus?
Bagi peserta yang telah beli pelatihan dan akan ikut pelatihan Kartu Prakerja pada periode cuti bersama lebaran 2023, maka berlaku ketentuan berikut: