Tanggal Merah dan Cuti Bersama April 2023 Edisi Revisi SKB 3 Menteri, Ini Jadwal Libur Idul Fitri Terbaru

- 29 Maret 2023, 07:00 WIB
Inilah daftar tanggal merah dan cuti bersama April 2023 edisi revisi SKB 3 Menteri, di mana libur Idul Fitri 1444 H dimajukan dan ditambah hari liburnya.
Inilah daftar tanggal merah dan cuti bersama April 2023 edisi revisi SKB 3 Menteri, di mana libur Idul Fitri 1444 H dimajukan dan ditambah hari liburnya. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah sepakat melakukan perubahan libur Idul Fitri 1444 H dan cuti bersama 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri edisi revisi, yang telah disahkan beberapa hari lalu.

Perubahan cuti bersama April dan libur Idul Fitri 2023 ini berawal dari usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan diubahnya SKB 3 Menteri terkait cuti bersama April  dan libur Idul Fitri 2023, maka kini tercatat total libur Lebaran menjadi 7 hari.

Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, diketahui bahwa cuti bersama April 2023 dimanjukan atau lebih cepat dari ketetapan SKB 3 Menteri sebelum direvisi.

Baca Juga: Tak hanya Karyawan Swasta, Pekerja Lepas Juga Wajib Dapat THR lho! Ini Aturannya dari Pemerintah

Adapun perubahan cuti bersama April 2023 ini diputuskan karena untuk meminimalisir terjadinya penumpukan jumlah pemudik saat arus mudik Lebaran 2023.

"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada 4 hari mereka mudik," kata Menhub Budi dikutip dari Antara, 29 Maret 2023.

Lantas kapan saja tanggal merah April 2023 setelah adanya revisi jadwal cuti bersama dan libur Idul Fitri 2023?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x