Polda Metro Jaya Gelar Mudik Gratis untuk 20.000 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Cuma Sampai 12 April

- 31 Maret 2023, 14:00 WIB
Ini cara daftar mudik gratis dari Polda Metro Jaya./
Ini cara daftar mudik gratis dari Polda Metro Jaya./ //xdigitalphotos/ Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara mudah untuk mendaftar program mudik gratis yang disiapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

 

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, banyak instansi pemerintah maupun perusahaan yang membuka program mudik gratis, salah satunya Polda Metro Jaya.

Pada program mudik gratis Lebaran 2023, Polda Metro Jaya membuka kuota untuk sebanyak 20.000 orang.

Di mana Polda Metro Jaya menyiapkan 500 bus untuk mudik gratis Lebaran 2023.

Baca Juga: Miliki Badan Gemuk? Intip 4 Tips agar Bisa Body Goals saat Lebaran Nanti

Nantinya para pemudik yang terdaftar akan berangkat dari Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 18-19 April 2023.

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023 dari Polda Metro Jaya ini sudah dibuka sejak 29 Maret dan akan berakhir pada 12 April 2023.

Syarat dan Cara Mendaftar Polda Metro Jaya

Bagi Anda yang ingin mengikuti mudik gratis Polda Metro Jaya, Anda bisa langsung mendaftar ke seluruh Samsat dan Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya yang tersebar di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. 

Pendaftarannya dibuka pada Senin-Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran Resmi Ditambah dan Dimajukan, Pemerintah Himbau agar Pemberian THR Dipercepat

Syaratnya mudah, Anda tinggal menyerahkan fotocopy KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).

Berikut ini adalah daftar sejumlah kota tujuan mudik gratis yang dibuka oleh Polda Metro Jaya:

1. Jawa Barat

- Jalur Utara (Indramayu dan Majalengka)

- Jalur Selatan (Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang)

2. Jawa Tengah

 

- Jalur Utara (Brebes, Selawi, Pemalang, Batang, Kendal, Demak, Purwodadi, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sragen, Sukoharjo, Pacitan)

- Jalur Selatan (Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Cilacap, Kebumen, Kulonprogo, Sleman, Gunung Kidul, Bantul) - Jalur Utara - Timur (Jepara, Pati, Blora)

Baca Juga: Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Alami Diffuse Axonal Injury, Apa Itu?

3. Jawa Timur

- Jalur Utara (Lamongan, Bojonegoro, Gresik, S Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Lumajang, Jember, Banyuwangi dan wilayah Malang Raya)

- Jalur Selatan (Ngawi, Magetan, Ponorogo, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Nganjuk).***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x