"Kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 [April], maka terjadi penumpukan yang luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 [April]. Ada empat hari mereka mudik," ungkap Budi Karya.
Selain itu, ini perpanjangan cuti bersama Lebaran 2023 ini juga bisa dijadikan solusi bagi pekerja yang ingin cuti lebih panjang hingga 1 Mei, di mana 1 Mei sendiri merupakan tanggal merah memperingati Hari Buruh Internasional.
Keputusan perpanjangan cuti bersama Lebaran 2023 ini menurut Budi Karya sudah disepakati pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi.
Nantinya, kesepakatan ini akan dibuat jadi keputusan resmi melalui SKB 3 Menteri.
Di mana SKB 2 Menteri harus diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Hari ini di Kota Bandarlampung, Metro dan Pringsewu Lampung, 26 Maret 2023
Dirinya sendiri ditugaskan oleh Jokowi untuk mengirimkan surat yang ditembuskan kepada 3 Menteri tersebut.***