Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka Akhir Maret 2023, Benarkah? Cek Estimasi Jadwal Pendaftaran di Sini

- 10 Maret 2023, 17:50 WIB
Benarkah Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 dibuka akhir Maret 2023? Berikut prediksi jadwal
Benarkah Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 dibuka akhir Maret 2023? Berikut prediksi jadwal /Prakerja.go.id

Simak cara daftar Kartu Prakerja 2023 berikut ini:

• Masuk ke laman resmi prakerja.go.id selanjutnya klik tulisan daftar sekarang
• Selanjutnya anda akan diminta untuk memasukan email serta password pada halaman tersebut (pastikan alamat email anda aktif untuk lakukan verifikasi)
• Kemudian masuk ke alamat email yang telah didaftarkan tersebut untuk melakukan verifikasi akun.
• Selanjutnya anda akan mendapatkan informasi jika pendaftaran berhasil.
• Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah masuk kembali menggunakan email dan password yang telah terdaftar tersebut.
• Anda perlu menyiapkan KTP dan KK
• Masukkan semua data yang diminta pada layar dengan benar
• Nantinya anda akan mengikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara online.
• Kemudian klik "Gabung" pada gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia.
• Anda dapat mengetahui apakah lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja anda masing-masing.

Baca Juga: Profil 5 SMP Terbaik di Kabupaten Bulungan Versi Nilai Rerata UN Kemdikbud, Urutan Pertama Ada Sekolah Mana?

Berikut kriteria KTP yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja 2023. Apakah termasuk Anda? Simak penjelasannya di sini:

1. Pendaftar yang belum pernah lolos di gelombang sebelumnya dengan menggunakan NIK KTP yang sama sudah dipastikan tidak akan dapat lagi.
2. Peserta Kartu Prakerja yang tidak sekolah atau kuliah.
3. Peserta Kartu Prakerja yang pernah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian atau lembaga terkait.
4. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota TNI.
5. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota Polri.
6. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota DPR.
7. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota DPRD.
8. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota Direksi.
9. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota Komisaris.
10. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota BUMN.
11. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota BUMD.
12. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota PNS atau perangkat desa.

Demikian pembahasan mengenai estimasi jadwal dibuka Kartu Prakerja Gelombang 50, lengkap cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 melalui kartu prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x