HORE! NIK dan Nama Tipe Ini Bisa Cairkan PKH Maret 2023, Klik Link Ini untuk Ketahui Penerima Bansos! Tahap 1

- 2 Maret 2023, 08:00 WIB
NIK dan Nama Tipe Ini Bisa Cairkan PKH Maret 2023, Klik Link Ini untuk Ketahui Penerima Bansos! Tahap 1
NIK dan Nama Tipe Ini Bisa Cairkan PKH Maret 2023, Klik Link Ini untuk Ketahui Penerima Bansos! Tahap 1 /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah NIK dan Nama yang bisa cairkan PKH tahap 1 2023, segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk ketahui status penerima bansos!

Penyaluran dana bansos PKH 2023 tengah dinantikan oleh masyarakat penerima manfaat dan hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak Kemensos RI terkait pencairan bantuan sosial.

 

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Baca Juga: Teddy Minahasa Ternyata Pernah Menjabat sebagai Wakapolda Lampung Tahun 2018, Intip Profil dan Biodatanya

Bantuan sosial ini hanya diperuntukkan untuk penerima manfaat yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Selain itu, bantuan sosial dana PKH 2023 hanya akan cair kepada masyarakat yang tercatat dalam daftar nama penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Daftar nama dan NIK KTP penerima PKH 2023 dapat dilihat secara online oleh masyarakat yang ingin mengetahui statusnya masing-masing.

Penyaluran bansos 2023 ini dipastikan akan lebih selektif, oleh karena itu pemerintah melalui Kemensos RI melakukan update atau pembaruan data setiap tahun atau sebulan sekali.

Baca Juga: Waspadai Flu Burung! Kenali Gejala, Cara Penularan, hingga Upaya Pencegahannya Sebelum Terlambat!

Jika merujuk pada penyaluran PKH di tahun 2022 lalu, tahap pertama disalurkan sejak bulan Januari hingga Maret mendatang.

Hingga memasuki akhir Februari 2023, bansos PKH 2023 tahap 1 belum juga disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Masyarakat penerima manfaat mulai bertanya-tanya apakah PKH tahun ini juga disalurkan pada jadwal yang sama seperti tahun lalu?

Pantau kembali informasi jadwal penyaluran bansos PKH 2023 melalui laman media sosial Kemenesos atau Dinsos setempat.

Untuk mengetahui daftar nama yang berhak menerima bantuan sosial PKH 2023 ini, masyarakat bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut mengarah pada situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang memuat daftar keluarga penerima manfaat bansos PKH 2023.

Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH 2023 serta bantuan sosial lainnya lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ayo Serbu! Ini Daftar Kode Redeem Terbaru ML Mobile Legends 2 Maret 2023: Bisa Dapat Skin dan Diamond Gratis

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
4. Ketik ulang 8 huruf kode captcha yang muncul pada kotak di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data'.

 

Setelah semua data dimasukkan, pencarian daftar nama penerima akan langsung dilakukan.
Masyarakat akan mengetahui statusnya masing-masing, baik termasuk sebagai salah satu KPM atau tidak.

Namun tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan bansos PKH 2023, hanya NIK KTP kriteria di bawah ini yang bisa mendapatkan bansos PKH, yakni:

1. Calon penerima bansos adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima bansos termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Calon penerima bansos adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Setelah mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan sebagai KPM, maka masyarakat berhak menerima bansos, salah satunya PKH 2023.

Baca Juga: Lowongan BUMN Terbaru Maret 2023 di PT Berdikari, Cek Syaratnya dan Segera Daftar di Sini

Bansos PKH 2023 disalurkan kepada tujuh kategori penerima manfaat, yakni ibu hamil, lansia, balita, penyandang disabilitas, dan anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA. Berikut kategori dan jumlah nominal yang diterima, yakni:

1. Kategori Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Kategori Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Kategori Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
4. Kategori Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
5. Kategori Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
6. Kategori Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
7. Kategori Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Demikian informasi terkait kriteria penerima bansos PKH 2023, lengkap dengan daftar KPM yang ada di link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x