Inilah beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk masyarakat yang menerima bansos BPNT 2023, yakni sebagai berikut:
1. Warga dengan kategori miskin
2. Warga Negera Indonesia atau WNI
3. Sudah terdaftar di DTKS
4. Namanya termasuk di cekbansos.kemensos.go.id
5. Tidak termasuk golongan ASN, TNI dan Polri.
Selanjutnya untuk Anda yang ingin melihat nama penerima bansos Kemensos, maka bisa akses laman cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti tahapan berikut ini.
1. Login laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop.
2. Masukkan data domisili Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
3. Masukkan NIK Anda dan data diri yang sesuai dengan identitas di KTP.