1. Bharada E belum pernah dihukum karena pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
2. Bharada E mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
3. Bhadara E menanggung segala risiko dengan menjadi Justice Collaborator. Di saat pelaku pembunuhan Brigadir J lainnya berusaha untuk mengabutkan fakta dengan cara merusak, menghilangkan barang bukti, dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.
4. Bharada E bersikap sopan selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan dan memberikan kesaksian yang konsisten.
5. Bharada E masih berusia 24 tahun dan berpeluang untuk berubah juga memiliki masa depan yang lebih baik.
6. Bharada E telah memohon maaf secara tulus kepada keluarga Brigadir J dan telah dimaafkan.
7. Bhadara E membunuh Brigadir J dalam keadaan terpaksa dan tidak berani menolak perintah dari atasannya yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
8. Pangkat Bharada E yang masih pemula tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo yang peringkatnya jauh lebih tinggi untuk menembak Brigadir J.