Cara Mudah Cek Status KIS PBI dengan Aplikasi Ini! Apakah Kamu termasuk Penerima PKH 2023? Segera Periksa

- 22 Februari 2023, 06:00 WIB
Cara mudah cek status KIS PBI dengan aplikasi ini./
Cara mudah cek status KIS PBI dengan aplikasi ini./ /sehatnegeriku.kemkes.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cara mudah cek status KIS PBI menggunakan aplikasi ini, apakah kamu termasuk sebagai salah satu penerima PKH 2023? Simak ulasannya di sini.

PKH merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin atau kurang mampu yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Perlu diketahui bahwa penyaluran bansos PKH 2023 ini tidak semua masyarakat miskin atau kurang mampu bisa untuk mendapatkan bansosnya.

Hal itu disebabkan bansos PKH ini hanya diberikan kepada pemilik KIS yang memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan agar dapat bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Di Mana SMA Terbaik di Sumatera Barat? SMA 1 Padang di Urutan 2 Versi UTBK 2022, Ini 12 Daftar Sekolah lainnya

Untuk syaratnya ialah masyarakat wajib mengetahui apakah KIS-Nya aktif atau tidak, dan namanya juga harus terdaftar di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

DTKS dijadikan sebagai salah satu acuan oleh pemerintah dalam pemberian bansos, salah satunya adalah bansos PKH 2023.

Selanjutnya untuk jumlah penerima bansos PKH 2023 yang telah ditetapkan ini yakni mencapai 10 juta KPM.

Baca Juga: Harga Sama, Redmi Note 10 Pro vs Poco X5 5G Menang Mana? Cek Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan Masing-masing

Jika dilihat dari peyaluran tahun 2022 sebelumnya, maka penyaluran bansos PKH 2023 ini akan disalurkan pada empat tahapan, yakni:

- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember

Kemudian itu pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS ini harus masyarakat yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Tetapi tidak semua pemegang KIS tersebut bisa menerima bansos Kemensos yakni salah satunya bansos PKH 2023.

Hal itu karena pemilik KIS BPJS yang bisa menerima bansos dari pemerintah ialah hanya kategori PBI Jaminan Kesehatan atau iurannya telah dibayarkan oleh pemerintah.

Maka dari itu pemilik KIS dengan kategori PBI JK ini berkesempatan akan mendapatkan bansos dari Kemensos yakni PKH 2023 atau BPNT Kartu Sembako 2023.

Baca Juga: 1 Ramadhan 1443 H 2023 M Jatuh di Tanggal Berapa? Ini Jadwal Imsakiyah Indonesia dari Muhammadiyah

Untuk bisa mengetahui apakah KIS PBI BPJS Kesehatan ini masih aktif atau tidak, maka Anda dapat mengecek secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Inilah cara cek status KIS PBI aktif atau tidak dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, yakni:

1. Download aplikasi Mobile JKN dan buka aplikasinya.

2. Login atau masuk dengan menggunakan NIK/nomor BPJS Kesehatan dan masukan password.

3. Lalu masukkan kode captha yang tersedia pada kolom yang telah disediakan dan klik login.

4. Kemudian pilih menu peserta

5. Selanjutnya akan muncul informasi seputar keaktifan KIS BPJS Kesehatan yang Anda miliki.

Baca Juga: SMA Terbaik di Lumajang, Situbondo, dan Bondowoso Versi LTMPT, Masuk TOP 1000 Sekolah 2022, Cek Peringkatnya

Kemudian untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos atau tidak, maka bisa mengakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek nama penerima bansos PKH 2023 dan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos.

2. Selanjutnya masukkan informasi yang diminta pada halaman utama yang muncul pada halaman utama pencarian penerima bansos.

3. Masukkan 4 huruf kode yang tersedia pada kolom yang telah disediakan dengan benar.

4. Klik "Cari Data"

5. Informasi terkait penerima bansos akan ditampilkan, apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos atau tidak.

Selanjutnya ada 7 kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan bansos PKH 2023 ini.

Baca Juga: Profil UNIVET BANTARA, Satu-satunya Kampus Terbaik di Sukoharjo yang Duduki Peringkat Dunia Versi EduRank

Besaran yang diterima dari bansos PKH 2023 nantinya akan berbeda-beda sesuai dengan masing-masing kategori penerimanya.

Adapun besaran bantuan bansos PKH 2023 yang akan diterima per 7 kategori yang telah ditetapkan, yaitu:

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

5. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

6. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia atau lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Demikian informasi mengenai cara mengecek status KIS PBI Anda secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x