Baca Juga: Ini Daftar 10 Film yang Paling Dinantikan pada 2023 Versi IMDb, Ada yang Kamu Tunggu?
Selanjutnya penyaluran bansos PKH 2023 akan disalurkan melalui bank Himbara atau melalui Kantor Pos.
Berikut ini 7 golongan penerima yang berhak terima bansos PKH 2023, yakni:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
6. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia atau lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.