Pengguna KIS BPJS Kesehatan yang Tak Penuhi Ini Dicoret Kemensos dari Daftar Penerima Bansos PKH 2023

- 9 Februari 2023, 19:45 WIB
Pengguna KIS BPJS Kesehatan PBI bisa dapat Bansos PKH dan BPNT Sembako
Pengguna KIS BPJS Kesehatan PBI bisa dapat Bansos PKH dan BPNT Sembako //sehatnegeriku.kemkes.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM –  Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang tidak penuhi ini dicoret Kementerian Sosial (Kemensos RI) dari daftar penerima bansos atau bantuan sosial BPNT sembako 2023 dan PKH.

Kabar terkait penyaluran sejumlah bansos oleh pemerintah di 2023 semakin kuat dan banyak masyarakat yang menunggu kapan jadwal pencairan bansos tersebut.

Dilansir dari laman Kemenkeu RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa Bansos PKH akan kembali cair tahun ini.

“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Edisi Terbaru 10 Februari 2023  dengan Tema: Kematian sebagai Pengingat Umat Muslim

Lebih lanjut, Menteri Keuangan menjelaskan sebagian anggaran tersebut akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH tahap 1 2023, pastikan pemilik KIS atau Kartu Indonesia Sehat melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Selain itu, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dikenal sebagai kartu yang memberikan jaminan kesehatan untuk warga miskin dan kurang mampu.

Adapun manfaat yang diterima dari adanya kartu KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah agar warga miskin mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Kemudian, akan ada bantuan sosial untuk pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos dan hanya pemilik KIS kriteria tertentu saja yang bisa terima bansos PKH 2023.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan HUT Kota Balikpapan ke-126 2023 Menginspirasi, Cocok Dijadikan Caption Foto di Medsos

Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang berhak mendapatkan bansos PKH Kemensos 2023 adalah pengguna KIS yang bisa mendapat bansos PKH 2023 yakni peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.

Seperti diketahui, peserta PBI JK adalah masyarakat yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah, sehingga tidak perlu membayar iuran bulanan dan bisa berobat gratis di rumah sakit.

Untuk pencairan bantuan sosial PKH dari Kemensos disalurkan dalam empat tahapan di2023. Untuk penyaluran PKH tahap 1 dimulai pada Januari hingga Maret 2023.

Mengacu pada alur pencairan tahun 2022, bansos atau bantuan sosial PKH 2023 diperkirakan bakal cair bulan Januari ini.

Berikut rincian jadwal pencairannya PKH:

Baca Juga: Sinopsis ‘Underworld’, Kisah Seorang Vampir yang Jatuh Cinta di Tengah Peperangan dengan Werewolf

Bansos PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Bansos PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
Bansos PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
Bansos PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Perlu diingat, PBI JK pemilik KIS yang tidak memenuhi syarat di bawah ini sudah pasti dicoret oleh Kemensos dari daftar penerima PKH dan BPNT 2023, yakni:

1. KIS sudah tidak aktif karena tak digunakan dalam kurun waktu 6 bulan berturut turut.
Pasalnya, jika KIS tidak digunakan lebih dari 6 bulan maka biasanya akan langsung dinonaktifkan. Jika KIS tidak aktif maka kemungkinan data PBI JK di DTKS Kemensos pun sudah tidak terdaftar.

2. Peserta KIS tidak memenuhi komponen penerima PKH
Komponen PKH meliputi:

Pertama, kesehatan Ibu Hamil dan Anak Usia 0 sampai dengan 6 Tahun

Kedua, pendidikan Anak yang terdaftar di SD atau sederajat, Anak yang terdaftar di SMP atau sederajat, dan Anak yang terdaftar di SMA/SMK atau sederajat.

Baca Juga: Daftar 8 SMK Terbaik di DKI Jakarta Versi LTMPT 2022, SMKN 26 Jakarta Peringkat 1, Ada Jurusan Apa saja?

Ketiga, Kesejahteraan Sosial utuk masyarakat Lanjut Usia diatas 60 Tahun dan Disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain).

3. Peserta KIS  tidak memenuhi komponen penerima BPNT

KPM yang menerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan KPM penerima BPNT terdiri atas KPM PKH dan KPM non PKH.

KPM BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di tempat tinggal atau domisilinya.

4. Peserta KIS sudah tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos

Seperti diketahui, syarat utama untuk mendapatkan PKH dan BPNT adalah KPM harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Apabila  tidak terdaftar, otomatis KPM harus melakukan pendataan ulang.

Baca Juga: Sinopsis ‘The Last Day on Mars’, Ketika Misi Penelitian Berubah Jadi Aksi Penyelamatan di Planet Merah

Ada beberapa hal yang menyebabkan PBI JK pemilik KIS tidak lagi terdaftar dalam DTKS Kemensos, salah satunya adalah KIS sudah non-aktif atau Anda sudah berpindah domisili tempat tinggal.

Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH dan BPNT sembako 2023:

1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Demikian pembahasan mengenai bansos yang bisa diterima pengguna KIS peserta PBI BPJS Kesehatan, yakni bansos PKH dan BPNT kartu sembako  2023.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x