Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1 2023 jika Penuhi Syarat Ini, Kapan Cair ke KPM?

- 8 Februari 2023, 20:30 WIB
Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan Bansos PKH tahap 1 2023 selama memenuhi syarat sebagai penerima.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan Bansos PKH tahap 1 2023 selama memenuhi syarat sebagai penerima. /Instagram @kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan berkesempatsn dapat dana Bansos PKH tahap 1 2023 yang akan segera cair ke KPM.

Masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan yang menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 akan terima bantuan berupa uang tunai.

Pencairan PKH tahap 1 2023 ini tentu berbeda dengan bantuan KIS BPJS Kesehatan yang tidak bisa diuangkan, karena dana bantuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini langsung dibayarkan Pemerintah ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kurang 7 Hari Lagi jika Tak Aktivasi Rekening PIP hingga 15 Februari 2023, Dana Batal Cair ke Rekening

Itulah mengapa masyarakat pemegang KIS BPJS Kesehatan tidak perlu repot memikirkan iuran bulanan kesehatan yang harus dibayar. Mereka tinggal menikmati fasilitas berobat gratis di faskes.

Kabar baiknya, pemilik KIS BPJS Kesehatan ini bisa juga menikmati uang tunai bantuan Pemerintah, yakni jadi penerima PKH tahap 1 2023.

Namun, untuk bisa jadi penerima PKH 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan harus memenuhi syaratnya, yakni wajib masyarakat miskin yang terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Ciri-ciri NIK Lolos Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 dan Nominal Dana yang Diterima Siswa SD SMP SMA

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, di mana salah satunya PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut rincian nominal bansos PKH 2023 yang yang diterima KPM dari Kemensos RI:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap tau Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Ada Masalah Pinjol dan Bank, KPM Gagal Terima Dana PKH dan BPNT 2023 hingga Rp3 Juta, Ini Sebab Lainnya

Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap Rp2.000.000 per tahun

Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Sebagai informasi Pemerintah membatasi maksimal 4 penerima PKH dalam satu keluarga jika kebetulan ada semua kategori di dalam satu KK.

Berikut ketentuan penerima PKH 2023:

1. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

Baca Juga: Kapan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 untuk Lulusan SMA MA SMK Dibuka? Simak Jadwal Resminya di Sini

2. Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak

3. Siswa sekolah SD-SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

4. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga

5. Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga

Berikut cara cek status penerima PKH tahap 1 januari 2023:

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

Baca Juga: PT Safaga Apta Prapti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-SMK Sederajat, Cek Posisi dan Kualifikasinya

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Terkait pencairan, dana PKH tahao 1 2023 cair mulai Januari-Maret. Namun hingga artikel ini ditulis, pencairan ke KPM belum dilakukan.

Ada kemungkinan Kemensos mencairkannya pada Februari atau paling lama Maret 2023, sesuai jadwal tahap penyaluran PKH tahap pertama.

Demikian ulasan mengenai cara cek nama pemilik KIS BPJS Kesehatan yang dapat dana bansos PKH Tahap 1 Januari 2023, lengkap kategori penerima dan rincian dananya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkeu Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x