SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan berkesempatsn dapat dana Bansos PKH tahap 1 2023 yang akan segera cair ke KPM.
Masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan yang menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 akan terima bantuan berupa uang tunai.
Pencairan PKH tahap 1 2023 ini tentu berbeda dengan bantuan KIS BPJS Kesehatan yang tidak bisa diuangkan, karena dana bantuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini langsung dibayarkan Pemerintah ke BPJS Kesehatan.
Itulah mengapa masyarakat pemegang KIS BPJS Kesehatan tidak perlu repot memikirkan iuran bulanan kesehatan yang harus dibayar. Mereka tinggal menikmati fasilitas berobat gratis di faskes.
Kabar baiknya, pemilik KIS BPJS Kesehatan ini bisa juga menikmati uang tunai bantuan Pemerintah, yakni jadi penerima PKH tahap 1 2023.
Namun, untuk bisa jadi penerima PKH 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan harus memenuhi syaratnya, yakni wajib masyarakat miskin yang terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos RI.
Baca Juga: Ciri-ciri NIK Lolos Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 dan Nominal Dana yang Diterima Siswa SD SMP SMA
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, di mana salah satunya PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian nominal bansos PKH 2023 yang yang diterima KPM dari Kemensos RI:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap tau Rp900.000 per tahun
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap Rp2.000.000 per tahun
Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Sebagai informasi Pemerintah membatasi maksimal 4 penerima PKH dalam satu keluarga jika kebetulan ada semua kategori di dalam satu KK.
Berikut ketentuan penerima PKH 2023:
1. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
Baca Juga: Kapan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 untuk Lulusan SMA MA SMK Dibuka? Simak Jadwal Resminya di Sini
2. Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak
3. Siswa sekolah SD-SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
4. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
5. Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga
Berikut cara cek status penerima PKH tahap 1 januari 2023:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data
Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.
Terkait pencairan, dana PKH tahao 1 2023 cair mulai Januari-Maret. Namun hingga artikel ini ditulis, pencairan ke KPM belum dilakukan.
Ada kemungkinan Kemensos mencairkannya pada Februari atau paling lama Maret 2023, sesuai jadwal tahap penyaluran PKH tahap pertama.
Demikian ulasan mengenai cara cek nama pemilik KIS BPJS Kesehatan yang dapat dana bansos PKH Tahap 1 Januari 2023, lengkap kategori penerima dan rincian dananya.***