- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Bagi Anda yang ingin jadi penerima PKH 2023, berikut cara untuk mendaftar secara online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store melalui handphone Anda
- Masuk aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu daftar usulan. Anda bisa mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH.
- Lalu pilih tambah usulan.
- Selanjutnya, sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Terakhir, pilih bansos PKH Kemensos.