3. Formasi Penyandang Disabilitas
Sesuai dengan namanya, formasi ini buka khusus bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan seorang penyandang disabilitas.
Pelamar wajib mendapatkan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (RSUD) atau puskesmas terkait tingkat disabilitas yang diidap.
Baca Juga: Harga Terbaru iPhone XR di Bulan Februari 2023 hanya Rp4 Jutaan, Gamers sangat Cocok Miliki HP Ini
4. Formasi Diaspora
Formasi ini dibuka bagi WNI yang tinggal di luar negeri untuk keperluan pendidikan maupun pekerjaan.
Pelamar wajib bersih dari riwayat permasalahan hukum dan wajib terbukti tidak terafiliasi dengan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Selain formasi di atas, bagi pelamar yang sudah bekerja minimal 2-5 tahun, untuk mengisi formasi jabatan tertentu wajib melampirkan surat rekomendasi dari atasan atau kantor tempat bekerja.
Itulah 4 formasi yang berpeluang lolos besar, semoga bisa menjadi referensi saat melamar seleksi CPNS 2023.**