Namun, secara umum menurut arah kebijakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023, perekrutan CPNS 2023 akan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Pada seleksi CPNS tahap sebelumnya, biasanya ada empat formasi yang prioritaskan untuk mengisi jabatan yang dibuka:
4 formasi seleksi CPNS yang diprioritaskan yakni:
1. Formasi lulusan terbaik (Cumlaude)
Formasi ini dapat diikuti oleh seluruh lulusan Strata 1 (S1) dengan IPK di atas 3,5 atau berpredikat Cumlaude dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi A oleh BAN-PT.
2. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Sesuai dengan judulnya, formasi ini khusus untuk peserta seleksi CPNS yang berasal dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
Peserta wajib melampirkan akta kelahiran dan surat keterangan dari pejabat berwenang yang menyatakan bahwa pelamar memang penduduk asli Papua atau Papua Barat.