Dana PIP 2022 Batal Transfer Bukan Hanya Tak Aktivasi Rekening hingga 15 Februari 2023, Ini 3 Sebab Lainnya

- 2 Februari 2023, 20:15 WIB
Selain tak aktivasi rekening hingga 15 Februari 2023, dana PIP 2022 bisa batal transfer ke siswa SD-SMA karena 3 sebab lainnya./ kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/
Selain tak aktivasi rekening hingga 15 Februari 2023, dana PIP 2022 bisa batal transfer ke siswa SD-SMA karena 3 sebab lainnya./ kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP 2022 batal transfer bukan hanya karena siswa SD-SMA tak aktivasi rekening hingga 15 Februari 2023. Tetapi ada 3 sebab lainnya yang bisa membuat batalnya pencairan.

Penyelenggara Program Indonesia Pintar (PIP) memutuskan memperpanjang kembali aktivasi rekening penerima PIP 2022 hingga 15 Februari 2023.

Sebelumnya, batas akhir aktivasi rekening bagi penerima baru dana PIP 2022 adalah 31 Januari 2023.

Aktivasi rekening PIP ini menjadi salah satu syarat agar dana Program Indonesia Pintar bagi siswa SD-SMA bisa dicairkan melalui bank penyalur yang ditunjuk Pemerintah.

Baca Juga: Daftar 4 Universitas Terbaik Versi EduRank Tahun 2022 di Pekanbaru, Riau, Lengkap dengan Urutan Peringkatnya

Adapun bank penyalur yang menyalurkan dana PIP adalah BRI, BNI, dan BSI khusus bagi peserta didik yang berada di wilayah provinsi Aceh.

Untuk melakukan aktivasi rekening, harus sesuai dengan bank penyalur masing-masing siswa. Bagi siswa jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dana akan cair di BRI, sehingga yang perlu diaktivasi adalah rekening BRI.

Sementara bagi siswa jenjang SMA/Paket C dana PIP 2023 akan cair di BNI, jadi siswa harus melakukan aktivasi rekening BNI.

Sementara siswa di provinsi Aceh melakukan aktivasi rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Sinopsis ‘John Wick’, Ketika Mantan Pembunuh Bayaran Lakukan Aksi Balas Dendam, Tayang di Bioskop Trans TV

Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa SD-SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya, berikut cara cepat untuk aktivasi rekening penerima PIP:

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI/BSI

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Staf Marketing Support PT Buana Penta Prima, Cek Kualifikasi dan Deskripsi Pekerjaannya

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI/BSI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Baca Juga: HORE! Uang Tambahan Total Rp7,5 Juta dari KJP Plus Tahap 2 Februari 2023 untuk Siswa SD-SMA Kriteria Ini

Berikut adalah 3 hal yang bisa membuat dana PIP 2022 batal transfer atau gagal cair selain tidak aktivasi rekening PIP hingga 15 Februari 2023, sebagaimana yang dilansir dari pip.kemendikbud.go.id:

1. Tidak menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. Menggunakan dana tidak sesuai Amanah yang ditetapkan

3. Penerima malas belajar dan putus sekolah

Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Demikianlah informasi mengenai batalnya pencairan PIP 2022 selain tak aktivasi rekening hingga 15 Februari 2023 dan 3 sebab lainnya yang bisa membuat dana gagal diterima siswa SD-SMA.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x