Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI/BSI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Baca Juga: Mars Harlah 1 Abad NU, Lengkap dengan Link Twibbon 100 Tahun Nahdatul Ulama, Kapan Diperingati?
Demikianlah syarat wajib yang harus dilakukan siswa SD-SMA penerima PIP 2022 sebelum lewat dari tanggal 31 Januari 2023. Hal ini dilakukan tak lain adalah agar dana Program Indonesia Pintar bisa cair di BRI BNI BSI.***