Nantinya akan ada 4 tahap pencairan PKH yakni sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari - Maret
2. Tahap 2: April - Juni
3. Tahap 3: Juli - September
4. Tahap 4: Oktober - Desember
Pemberian bansos PKH ini maksimal diberikan kepada maksimal 4 orang dalam satu KK.
Inilah 7 kategori penerima PKH
1. Ibu hamil/nifas akan terima Rp750 ribu untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini akan terima Rp750 ribu untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.