Sembako Murah DKI Jakarta 2023 Hanya untuk 8 Kriteria Ini, Salah Satunya Penerima KJP Plus, Cek Cara Daftar

- 25 Januari 2023, 14:30 WIB
Program sembako murah DKI Jakarta 2023 telah dibuka bagi 8 kriteria, yang salah satunya adalah penerima KJP Plus.
Program sembako murah DKI Jakarta 2023 telah dibuka bagi 8 kriteria, yang salah satunya adalah penerima KJP Plus. /Instagram/@perumdapasarjaya

1. Penerima KJP Plus

2. Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) bergaji maksimal 1,1 kali UMP.

3. Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar

4. Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar

5. Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)

6. Penghuni rusun dengan kriteria sesuai kepala DPRKP

7. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya

8. Guru Non PNS dan Tenaga Pendidikan Non PNS penghasilan maksiman 1,1 UMP

Baca Juga: Kaesang Pangarep Relakan Erina Gudono Melanjutkan Studi S2 di Luar Negeri: yang Penting...

Cara Daftar untuk Beli Sembako Murah DKI Jakarta 2023

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x