1. Pre-Tenant: Kelompok wirausaha mahasiswa yang baru memiliki ide usaha
2. Tenant: Kelompok wirausaha mahasiswa yang telah memiliki rencana usaha
3. Tenant tumbuh: Kelompok wirausaha mahasiswa yang bisnisnya telah berjalan
4. Tenant MBKM Wirausaha: Kelompok wirausaha mahasiswa yang dapat dikonversikan sebesar 20 SKS
Baca Juga: Punya Kartu Ini, Siswa SD-SMK Bisa Terima PIP 2023 hingga Rp1 Juta, Berikut Alur Mendapatkannya
Persyaratan MBKM Wirausaha
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mengikuti MBKM Wirausaha:
1. Tim mahasiswa aktif UNPAR terdiri dari 3-5 mahasiswa lintas prodi, minimal sudah kuliah 5 semester, memiliki jiwa kewirausahaan, memiliki komitmen mengikuti MBKM Wirausaha secara penuh
2. Mahasiswa mendapat rekomendasi dari Program Studi
3. Terdapat pemberian tanggung jawab yang jelas dan proporsional dalam tim