SIAP-SIAP! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar Formasi di sscasn.bkn.go.id 

- 10 Januari 2023, 17:12 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar /Menpan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebentar lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) akan segera dibuka, ketahui syarat dan cara daftar formasi di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari laman menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) memastikan bahwa pembukaan pendaftaran CPNS akan dibuka pada tahun 2023.

Pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Baca Juga: Siaran Langsung Persib Bandung vs Persija Jakarta BRI Liga 1 di Indosiar, Rabu 11 Januari 2023 Pukul 15.30 WIB

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Selain itu, pendaftaran CPNS 2023 terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga beberapa instansi menyediakan formasi untuk mengisi kekosongan.

Berikut syarat umum daftar CPNS 2023, yakni:

Baca Juga: Ada 2 Kampus di Labuhan Batu yang Masuk Daftar Universitas Terbaik Dunia Versi EduRank 2022, Ada Favoritmu?

• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
• Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
• Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
• Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS
• Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
• Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
• Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SNPMB Jalur SNBP dan UTBK SNBT 2023, Simak Syarat Peserta dan Link Pendaftaran Resmi

Setelah mengetahui seluruh persyaratan pendaftaran CPNS 2023. Selanjutnya, Anda bisa melihat daftar formasi yang tersedia di beberapa instansi.

Sebagai informasi, CPNS 2023 pemerintah memfokuskan dengan membuka beberapa formasi prioritas untuk pendaftaran CPNS 2023.

Berikut daftar prioritas seleksi pendaftaran CPNS 2023, yakni:

1. Guru
2. Tenaga Kesehatan
3. Hakim
4. Jaksa
5. Dosen
6. Tenaga Teknis
7. Talenta digital
8. Jabatan Pelaksana Prioritas.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk daftar CPNS 2023, yakni:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik registrasi
3. Isi identitas diri
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Masukkan kode captcha
6. Klik login
7. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan
8. Diupload dokumen dan cek resume
9. Cetak kartu informasi akun

Perlu diingat, pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online dan terlebih dahulu membuat akun SSCASN melalui laman resmi BKN yakni pada sscasn.bkn.go.id.

Demikian ulasan lengkap mengenai syarat dan daftar formasi prioritas pendaftaran CPNS 2023, lengkap dengan link daftar di laman sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x