SIAP-SIAP! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar Formasi di sscasn.bkn.go.id 

- 10 Januari 2023, 17:12 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar /Menpan.go.id

Berikut syarat umum daftar CPNS 2023, yakni:

Baca Juga: Ada 2 Kampus di Labuhan Batu yang Masuk Daftar Universitas Terbaik Dunia Versi EduRank 2022, Ada Favoritmu?

• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
• Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
• Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
• Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS
• Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
• Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
• Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SNPMB Jalur SNBP dan UTBK SNBT 2023, Simak Syarat Peserta dan Link Pendaftaran Resmi

Setelah mengetahui seluruh persyaratan pendaftaran CPNS 2023. Selanjutnya, Anda bisa melihat daftar formasi yang tersedia di beberapa instansi.

Sebagai informasi, CPNS 2023 pemerintah memfokuskan dengan membuka beberapa formasi prioritas untuk pendaftaran CPNS 2023.

Berikut daftar prioritas seleksi pendaftaran CPNS 2023, yakni:

1. Guru
2. Tenaga Kesehatan
3. Hakim
4. Jaksa
5. Dosen
6. Tenaga Teknis
7. Talenta digital
8. Jabatan Pelaksana Prioritas.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk daftar CPNS 2023, yakni:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik registrasi
3. Isi identitas diri
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Masukkan kode captcha
6. Klik login
7. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan
8. Diupload dokumen dan cek resume
9. Cetak kartu informasi akun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x