Ini Prediksi Pencairan PKH Tahap 1 2023, Lihat di Sini Daftar 7 Kategori yang Akan Terima Bansos Rp3 Juta

- 9 Januari 2023, 20:00 WIB
Simak prediksi pencairan PKH di tahun 2023 serta cara daftarnya secara online.
Simak prediksi pencairan PKH di tahun 2023 serta cara daftarnya secara online. /Tangkap layar Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek prediksi mengenai pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 2023. Segera lihat di sini untuk daftar 7 kategori yang akan menerima bansos Rp3 juta.

Bansos PKH adalah salah satu bantuan yang akan disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial pada tahun 2023.

Saat ini untuk penyaluran bansos PKH ini masih terus berlanjut pada tahun 2023 dan terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kuota penerima terpenuhi.

Baca Juga: Masih Trend di 2023! Honda Civic Turbo Tampil dengan Desain Terbaru, Inilah Harga dan Spesifikasinya

Dari Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa bansos PKH akan kembali cair pada 2023.

“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.

Selanjutnya dari Menteri Keuangan juga menjelaskan sebagian anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Terdapat kategori penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2023 yang akan mendapatkan bansos dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Top 13 Universitas Terbaik di Sleman, Masuk Daftar Kampus Terbaik Asia Versi EduRank, Favoritmu Masuk?

7 kategori penerima bansos PKH 2023

- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.

- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.

- Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun.

Baca Juga: Mantab! Ini 5 Kampus Terbaik di Medan Versi Edurank 2022 untuk Referensi Daftar SNBT dan SNBP 2023

Prediksi jadwal resmi pencairan PKH 2023

Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

Untuk pencairan bansos PKH Tahap 1 2023 kemungkinan besar akan dicairkan pada bulan Januari sesuai jadwal resmi dari Kemensos.

Selanjutnya untuk warga yang ingin mendapatkan PKH 2023, maka sebelumnya harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Setelah itu pada pendaftaran PKH Tahap 1 2023 ini nantinya dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store.

Dengan begitu aplikasi itu yang akan digunakan untuk mendaftar sebagai calon KPM Bansos 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Antar Global Prospero bagi Lulusan S1 Komunikasi, Posisi Apa yang Dibuka?

Cara daftar PKH 2023 secara online melalui HP

1. Buka Play Store HP masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun

4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK

5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa

6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP

7. Terakhir klik 'Buat Akun Baru'

Selanjutnya jika akun sudah berhasil dibuat, maka masyarakat dapat terus memberikan informasi berupa data sebagai calon KPM PKH 2023.

Untuk langkah selanjutnya masyarakat nantinya tinggal melakukan langkah-langkah seperti di bawah ini:

1. Klik opsi 'Daftar Usulan'.

2. Pilih 'Tambah Usulan'.

3. Memasukkan kembali data diri yang diperlukan.

Apabila pendaftarannya sudah selesai, dengan begitu data masyarakat akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.

Itulah informasi mengenai prediksi pencairan PKH Tahap 1 2023 dan daftar 7 kategori yang akan terima bansos Rp3 juta.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x