Empat Narapidana Berhasil Kabur dari Lapas II A di Palangka Raya, Surat DPO Viral di Media Sosial

- 4 Maret 2023, 20:31 WIB
Ilustrasi pelarian narapidana.
Ilustrasi pelarian narapidana. /Pixabay/Peggy_Marco /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Empat orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat 3 Maret 2023 pada pukul 23.00 WIB.

Empat orang narapidana berhasil kabur dari lapas dengan cara memanjat tembok di sebelah kanan lapas.

Kepala lapas kelas IIA Palangka Raya Chandra Lestyono mengatakan dalam pencarian empat napi yang melarikan diri, mereka dibantu oleh Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 Palangka Raya.

Baca Juga: Cek Harga iPhone 11 Pro Terbaru Maret 2023, Masih Worth It? Jepretan Kameranya Bukan Kaleng-kaleng

"Dalam pencarian empat yang melarikan diri, kami dibantu oleh Polresta Palangka Rayya dan Kodim 1016 Palangka Raya," ucap Kepala Lapas sebagaimana dilansir dari Antara.

Empat orang napi yang berhasil melarikan diri dari lapas bernama Prihartono (47), Pancareno (19), Jihat Aji Nurmako (26) dan Abdul Rahman (44) kini masih dalam pengejaran petugas Lapas setempat.

Empat napi tersebut terdiri atas dua napi kasus pembunuhan, satu napi kasus pencurian dengan pemberatan dan satu napi dengan kasus pelecehan seksual.

Sempat beredar di grup WA dan media sosial yang memberikan informasi bahwa keempat napi tersebut melarikan diri dengan berbekal senjata tajam.

Baca Juga: Head to head dan Prediksi Skor Liverpool vs Manchester United Liga Inggris, MU Punya Rekor Buruk di Anfield

Kepala lapas kelas IIA Palangka Raya Chandra Lestyono meluruskan adanya informasi di media sosial bahwa narapidana yang melarikan diri membawa senjata tajam tidaklah benar.

“Sekali lagi saya tegaskan untuk napi yang melarikan diri dengan membawa senjata tajam itu tidak benar. Hingga saat ini kami masih terus melakukan pelacakan terhadap empat napi yang melarikan diri,” ucap kepala Lapas kelas IIA Palangka Raya.

Hal itu diketahui dari beredarnya surat DPO (daftar pencarian orang) yang viral di Media Sosial.

Terkait beredarnya Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) yang viral di hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kepala Lapas IIA Pelangka Raya mengenai beredarnya surat DPO tersebut.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x