Benarkah buruh dilarang protes, ancamannya PHK?
Tidak ada larangan protes bagi pekerja/buruh. Perpu Cipta Kerja tidak mengatur mengenai pelarangan ini.
“Cek faktanya agar Rekanaker tidak salah paham!” tulis akun @kemnaker, pada caption unggahan Instagramnya, pada 4 Januari 2023, dikutip oleh tim Seputarlampung.com.
Itulah informasi mengenai penjelasan Kemnaker terkait isi dari Perpu Cipta Kerja yang menimbulkan banyak pertanyaan hingga polemik di kalangan masyarakat.***