Perpu Cipta Kerja Timbulkan Polemik, Kemnaker Jelaskan tentang Pesangon hingga Outsourcing, Simak Selengkapnya

- 5 Januari 2023, 15:40 WIB
Ilustrasi orang bekerja
Ilustrasi orang bekerja /RonaldCandonga/Pixabay

Benarkah buruh dilarang protes, ancamannya PHK?

Tidak ada larangan protes bagi pekerja/buruh. Perpu Cipta Kerja tidak mengatur mengenai pelarangan ini.

“Cek faktanya agar Rekanaker tidak salah paham!” tulis akun @kemnaker, pada caption unggahan Instagramnya, pada 4 Januari 2023, dikutip oleh tim Seputarlampung.com.

Baca Juga: RM BTS Cetak Rekor Baru! Jadi Penyanyi Solo Korea Pertama yang Masuk Billboard 3 Minggu Berturut-turut

Itulah informasi mengenai penjelasan Kemnaker terkait isi dari Perpu Cipta Kerja yang menimbulkan banyak pertanyaan hingga polemik di kalangan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah