Ini 48 Instansi Pemerintah Pusat yang Buka Pengadaan PPPK Tenaga Teknis, Segera Daftar Sebelum Ditutup Besok!

- 5 Januari 2023, 14:20 WIB
Ditutup 6 Januari 2023 , ini daftar 48 instansi pemerintah yang buka lowongan PPPK tenaga teknis 2022.*
Ditutup 6 Januari 2023 , ini daftar 48 instansi pemerintah yang buka lowongan PPPK tenaga teknis 2022.* /indonesia.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Terdapat 48 instansi Pemerintah Pusat yang mengadakan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis 2022.

Apa saja 48 instansi Pemerintah Pusat yang membuka pengadaan seleksi calon PPPK Tenaga Teknis 2022? Simak informasi selengkapnya.

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 telah dibuka secara serentak pada berbagai instansi sejak 21 Desember 2022, secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Serta akan ditutup pada besok, 6 Januari 2023.

Seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan ketentuan dapat mengikuti pendaftaran pada instansi yang mengadakan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD Halaman 21 25 26 27 Menuju Masyarakat Sejahtera Subtema Peduli Lingkungan

Rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis ini, ditargetkan akan selesai pada Juni 2023.

Kementerian PAN-RB sebelumnya telah menetapkan jumlah kebutuhan PPPK 2022 di Pemerintah Pusat dan Daerah.

Terdapat sebanyak 518.040 formasi PPPK 2022 yang dibutuhkan pada tingkat pusat dan daerah. Adapun kebutuhan PPPK 2022 pada tingkat pusat, yaitu sejumlah 93.197 formasi, termasuk di antaranya PPPK Tenaga Teknis.

Pada pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022, terdapat hingga 361 instansi Pemerintah baik di Pusat hingga Daerah yang membutuhkan formasi dengan jumlah beragam.

Baca Juga: Semifinal Piala AFF 2022 Indonesia vs Vietnam: Jadwal Tayang, Link Live Streaming, dan Prediksi Susunan Pemain

Dimana 48 instansi diantaranya merupakan Kementerian dan Lembaga pada Pemerintah Pusat, yang membuka seleksi penerimaaan calon PPPK Tenaga Teknis 2022.

Berikut dilansir tim Seputarlampung.com dari laman resmi SSCANS BKN, daftar instansi Pemerintah Pusat yang membuka pengadaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022:

  1. Kementerian Agama (Kemenag).
  2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  3. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
  6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
  7. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
  8. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
  9. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
  10. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
  11. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
  12. Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
  13. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
  14. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
  15. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
  16. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
  17. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
  18. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
  19. Kementerian Perdagangan (Kemendag).
  20. Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
  21. Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
  22. Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
  23. Kementerian Pertanian (Kementan).
  24. Kementerian Sosial (Kemensos).
  25. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
  26. Badan Informasi Geospasial (BIG).
  27. Badan Keamanan Laut RI (Bakamla).
  28. Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  29. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
  30. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
  31. Badan Narkotika Nasional (BNN).
  32. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
  33. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
  34. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP).
  35. Badan Pangan Nasional.
  36. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
  37. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  38. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  39. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
  40. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
  41. Badan Pusat Statistik (BPS).
  42. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
  43. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
  44. Kejaksaan Agung.
  45. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI.
  46. Lembaga Administrasi Negara (LAN).
  47. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
  48. Mahkamah Agung RI.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru 6 Januari 2023 dengan Tema: Cara Menjadi Pribadi Rendah Hati Menurut Islam 

Itulah daftar instansi Pemerintah Pusat yang membuka pengadaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x