Babak Baru Kartu Prakerja 2023, Cek Syarat Terbaru dan Alur Daftar di prakerja.go.id, Raih Insentif Rp4,2 Juta

- 3 Januari 2023, 16:12 WIB
Syarat daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48/
Syarat daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48/ /Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/

Baca Juga: Dibuka Awal 2023, Cek Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48, Insentif Naik Nih, Ini Rinciannya

Sedangkan sisa dananya sebesar Rp3,5 juta akan dialokasikan untuk membeli pelatihan di platform digital yang bermitra dengan Kartu Prakerja.

Skema baru Kartu Prakerja 2023 dimaksudkan untuk memfasilitasi peserta dalam peningkatan kompetensi kerja agar peserta lebih siap dalam membuka peluang bagi dirinya dan orang lain.

Dengan diubahnya skema pemberian Kartu Prakerja, maka ada syarat baru yang diberlakukan, yakni para penerima bansos Pemerintah seperti PKH, BSU, BPNT, dan BPUM bisa ikut mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja 2023.

"Di Indonesia ini masih melihat umur produktif usia 18-64 tahun. Karena ini bukan bansos, maka penerima bansos pun boleh ikut," kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari akun Instagram @prakerja.go.id.

Menurut Airlangga, skema Kartu Prakerja 2023 murni untuk reskilling dan upskilling. Karena harapannya, para penerima nantinya bisa lebih mudah menadapat perkejaan dan mandiri di berbagai bidang kewirausahaan.

"Harapannya tentu mereka yang ikut itu bisa masuk lapangan kerja atau bisa menjadi masyarakat yang mandiri atau entreprenur," tambah Airlangga.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Pemilik KIS Tipe Ini akan Dapat Bansos PKH 2023 Jika Terdaftar, Cek Segera!

Dikutip dari laman resminya, berikut cara untuk mendaftar seleksi Kartu Prakerja:

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen penting berupa email aktif, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah