Tata Cara Daftar Skema Baru Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Gelombang 48 Dibuka Kapan?

- 3 Januari 2023, 12:45 WIB
Tata Cara Daftar Skema Baru Kartu Prakerja Gelombang  2023
Tata Cara Daftar Skema Baru Kartu Prakerja Gelombang  2023 /Tangkapan layar prakejra.go.id

Mulai dari syarat, cara daftar, dan info resmi jadwal dibuka pendaftaran program Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Baca Juga: Pemilik KIS Ini Bisa Dapatkan Bansos Rp2-3 Juta, Kapan Mulai Pencairan PKH Tahap 1 2023? Cek di Sini

Skema baru yang dihadirkan antara lain meliputi jumlah insentif yang naik, syarat pendaftaran, dan pelatihan secara offline.

Adapun untuk syarat pendaftaran, ada sedikit perubahan dibandingkan periode Kartu Prakerja sebelumnya.

Jika sebelumnya penerima bansos Pemerintah seperti PKH, sembako, dan BPUM tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, maka mulai gelombang 48 sudah bisa ikut mendaftar.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai KTP
3. Usia 18-60 tahun
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah atau kuliah)
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
6. Diutamakan untuk pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK.
7. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
8. Bukan Pejabat Negara

Pada Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, jumlah insentif juga akan alami perubahan. Pada tahun 2023, insentif peserta akan naik menjadi Rp 4,2 juta dengan rincian:

• Insentif biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
• Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu
• Insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu

Dengan bertambahnya insentif pada biaya pelatihan diharapkan para peserta dapat membeli pelatihan lebih banyak agar meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: Resep Bakwan Sayur Gurih Renyah Lengkap Sambal Kacang yang Lezat, Camilan Sore yang Gampang Bikinnya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x