Tahun 2023 Beli LPG 3 KG Wajib Pakai KTP, Apakah Jumlahnya Dibatasi? Begini Caranya

- 28 Desember 2022, 14:40 WIB
Tahun 2023 beli gas LPG 3 kg pakai KTP, ini caranya.
Tahun 2023 beli gas LPG 3 kg pakai KTP, ini caranya. //migas.esdm.go.id/

Irto mengatakan, nantinya masyarakat tak perlu mengunduh aplikasi maupun QR code ketika melakukan pembelian.

Masyarakat bisa membeli gas LPG 3 kg dengan cara seperti biasa, namun dengan syarat menunjukkan KTP.

Setelah menunjukkan KTP, maka selanjutnya bagi yang sudah masuk database P3KE, bisa lanjut untuk membeli.

Adapun bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa membeli seperti biasa.

Baca Juga: Perbedaan SNMPTN dan SNPMB pada Seleksi Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

“Hal ini sebenarnya sudah jalan, namun selama ini pencatatannya manual, ada log book di masing-masing pangkalan,” jelasnya.

Dengan cara ini, ke depannya akan ada digitalisasi data pembelian. Saat ini ia menerangkan untuk pembelian tabung gas elpiji 3 kg masih dilakukan seperti biasa.

Demikian informasi terkait Tahun 2023 cara beli LPG 3 kg wajib pakai KTP.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah