Ini Cara Daftar KIP agar Bisa Dapatkan BLT Anak Sekolah dari PKH Kemensos pada 2023, Total Dana Rp4,4 Juta

- 22 Desember 2022, 19:30 WIB
Siswa SD, SMP, SMA bisa dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta 2023. Cek daftar penerima bantuan cukup login link cekbansos.kemensos.go.id.
Siswa SD, SMP, SMA bisa dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta 2023. Cek daftar penerima bantuan cukup login link cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@indonesiabaik.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara untuk daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2023.

Di mana total dana yang diberikan kepada siswa penerima BLT Anak Sekolah dari PKH adalah Rp4,4 juta per tahun.

Dengan catatan, besaran dana yang diberikan untuk masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda.

Perlu diketahui, menurut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana PKH pada 2023 akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) termasuk di dalamnya siswa SD-SMK penerima BLT Anak Sekolah.

Baca Juga: BSU 2022 Langsung Cair Tanpa Cek Status di kemnaker.go.id jika Bisa Bawa ‘Kode Sakti’ Pospay Ini ke Kantor Pos

Syarat utama untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah dari PKH adalah siswa wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi siswa yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa mendaftar secara online, caranya:

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dalu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftarnya

3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

4. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

5. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

6. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

7. Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online selesai.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka langkah selanjutnya adalah siswa SD-SMK harus mengajukan KIP.

KIP memberikan jaminan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK untuk menerima bantuan dana pendidikan PIP dan BLT Anak Sekolah.

Baca Juga: Serial Netflix Alice in Borderland 2 Rilis Hari Ini, 22 Desember 2022, Cek Sinopsis dan Jadwal Tayangnya

Sebagai catatan penting, setiap peserta didik yang terdaftar untuk menerima bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.

Ini cara agar siswa SD-SMK bisa mendapatkan KIP:

Sebelum mendaftar, siapkan berkas-berkas berikut:

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) apabila tidak memiliki KKS
4. Rapor hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Kepala Sekolah/Madrasah

Jika berkas-berkas tersebut sudah siap, maka lakukan proses pendaftaran sebagai berikut untuk mendapatkan KIP:

1. Daftar melalui sekolah

Siswa melakukan daftar diri dengan membawa semua berkas dan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Namun, jika tidak memiliki KKS, orang tuanya bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk melengkapi syarat pendaftaran KIP.

Baca Juga: Serial Netflix Alice in Borderland 2 Rilis Hari Ini, 22 Desember 2022, Cek Sinopsis dan Jadwal Tayangnya

2. Sekolah akan melakukan pendataan siswa untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan

Usai siswa melakukan pendaftaran, pihak sekolah akan melakukan pendataan dan kemudian mengajukan data calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan (Diadik) atau Dinas Kementerian Agama setempat.

Nantinya Disdik atau Disnag setempat akan melakukan rekapitulasi data dan melakukan pengajuan siswa calon penerima KIP ke Kemendikbud atau Kemenag.

3. Sekolah mendaftarkan data calon siswa penerima KIP ke Dapodik

Selanjutnya, sekolah juga wajib mendaftarkan data siswa calon penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Jika lolos, KIP akan dikirimkan kepada siswa

Jika data siswa dinyatakan sesuai dan lolos seleksi untuk menerima PIP atau BLT Anak sekolah. Maka KIP akan dikirimkan oleh Kemendikbud/Kemenag kepada siswa bersangkutan.

Besaran dana BLT Anak Sekolah untuk siswa SD adalah Rp900.000 per tahun, siswa SMP adalah sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA/SMK adalah sebesar Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 6 SD Halaman 24: Selamatkan Makhluk Hidup, Kurikulum 2013 Subtema 1

Anda bisa mengecek nama penerima BLT Anak Sekolah di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah cara untuk daftar KIP agar bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah dari PKH Kemensos pada 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkeu Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah