Barang Ini yang Diambil KPK dari Kantor Gubernur juga Wagub Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak

- 22 Desember 2022, 14:20 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.*
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.* /BANK JATIM

SEPUTARLAMPUNG.COM - Gubernur Jawa Timur atau Jatim, Khofifah Indar Parawansa blak-blakan ungkap barang yang diambil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Kantornya.

Seperti diketahui, pagi tadi, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur atau Wagub Jatim Emil Dardak.

Tak hanya itu penyidik lembaga antikorupsi itu juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK ini berkaitan dengan kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru 23 Desember 2022, Tema: Jalan Setan Merusak Hati, Singkat dan Mudah Dipahami

Seperti diketahui, Sahat Tua P. Simandjuntak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 Desember 2022 di Surabaya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut tidak ditangkap sendirian.

Sahat juga ditangkap bersama dengan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, politisi PDI Perjuangan.

Menindaklanjuti kasus korupsi yang menjerat Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut, KPK kemudian melakukan penggeledahan kantor para pejabat tinggi Provinsi Jatim.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah