Syarat dan Cara Daftar IPDN bagi Lulusan SMA, SMK, dan MA, Lulus Sekolah Kedinasan Otomatis Jadi PNS atau ASN

- 22 Desember 2022, 15:40 WIB
Cara daftar Sekolah Kedinasan IPDN bagi lulusan SMA, SMK, dan MA, yang setelah lulus bisa diangkat jadi PNS atau ASN/Tangkapan Instagram praja_ipdn_
Cara daftar Sekolah Kedinasan IPDN bagi lulusan SMA, SMK, dan MA, yang setelah lulus bisa diangkat jadi PNS atau ASN/Tangkapan Instagram praja_ipdn_ /

- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Baca Juga: Apakah PPKM 2023 Level 1 Kembali Diberlakukan? Berikut Penjelasan Terbaru dari Presiden Joko Widodo

Persyaratan Administrasi:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:

- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah;

- Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

3. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021;

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: spcp.ipdn.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x