Syarat dan Cara Daftar IPDN bagi Lulusan SMA, SMK, dan MA, Lulus Sekolah Kedinasan Otomatis Jadi PNS atau ASN

- 22 Desember 2022, 15:40 WIB
Cara daftar Sekolah Kedinasan IPDN bagi lulusan SMA, SMK, dan MA, yang setelah lulus bisa diangkat jadi PNS atau ASN/Tangkapan Instagram praja_ipdn_
Cara daftar Sekolah Kedinasan IPDN bagi lulusan SMA, SMK, dan MA, yang setelah lulus bisa diangkat jadi PNS atau ASN/Tangkapan Instagram praja_ipdn_ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah informasi lengkap tentang syarat dan cara daftar Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN bagi siswa lulusan SMA, SMK, dan MA. Setelah lulus Sekolah Kedinasan ini, bisa otomatis diangkat jadi PNS atau ASN.

IPDN merupakan Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang membuka peluang lulusan SMA, SMK, dan MA untuk jadi PNS atau ASN setelah menjalani masa pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini .

Setiap tahunnya, banyak siswa lulusan SMA, SMK, dan MA yang mengincar Sekolah Kedinasan IPDN, karena selain bisa diangkat jadi PNS atau ASN setelah lulus, peserta didik dibebaskan dari biaya pendidikan hingga mendapat uang saku selama masa pendidikannya.

Pemerintah memang belum secara resmi mengumumkan jadwal rekrutmen calon praja IPDN 2022, namun bagi yang berminat mendaftar dan menjadi praja IPDN, bisa menyiapkan segala kebutuhan pendaftaran dari sekarang.

Baca Juga: Baru 4 Bulan, Mantan Gelandang Real Madrid Isco Resmi Tinggalkan Sevilla

Sebagai informasi, Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kementerian akan membuka pendaftaran secara serentak melalui sscasn.bkn.go.id, yang biasanya pendaftaran mulai dibuka pada April.

Melansir dari laman resmi spcp.ipdn.ac.id, berikut persyaratan umum daftar IPDN:

- Warga Negara Indonesia

- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: spcp.ipdn.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x