Pendaftaran PPPK tenaga teknis dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta bisa langsung masuk ke laman tersebut.
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id di perangkat Anda
2. Pilih menu 'Buat Akun'.
3. Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, hingga alamat email.
4. Pastikan kesesuaian data yang telah Anda cantumkan
5. Isi kode captcha
6. Klik lanjutkan
Baca Juga: Info Terkini Cuaca Wilayah Jabodetabek 21-26 Desember 2022: Bogor Dilanda Hujan Intensitas Sedang
7. Login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan
8. Melengkapi identitas dan data diri