Baca Juga: Hati-Hati! 4 Provinsi Perlu Waspadai Bencana Hidrometeorologi, BMKG: Ada Bibit Siklon Tropis 92W
Berikut 2 cara untuk melakukan aktivasi rekening PIP baik secara mandiri maupun kolektif melalui sekolah lengkap dengan berkas-berkas yang harus dilengkapi atau dibawa ke BNI atau BRI:
Aktivasi Langsung ke Bank Penyalur (Siswa/Orang Tua)
1. Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua dan wali
Aktivasi secara kolektif (melalui sekolah)
1. Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
2. Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
3. Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
5. Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
6. Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Setelah melakukan aktivasi rekening SimPel, maka siswa atau orang tua wajib melaporkannya ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait.
Nantinya, siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pemberian PIP yang menandakan bahwa dana PIP akan segera ditransfer ke rekening.