SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi siswa SMA yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (PIP).
Pasalnya, ada penambahan kuota pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SMA yang masuk kategori 4 golongan ini. Simak selengkapnya.
Seperti diketahui, sasaran penerima PIP pada 2022 ada sekitar 17,92 juta siswa SD-SMK.
Namun, dilansir dari laman PIP Kemdikbud pada hari ini, 8 Desember 2022, ternyata pencairan dana PIP per 5 Desember 2022 sudah diberikan kepada kepada sekitar 17,95 juta siswa.
Artinya, ada penambahan kuota sekitar 30 ribuan siswa yang mendapatkan dana PIP pada Desember 2022, berikut rinciannya:
Disalurkan
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.393.519 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.953.268 siswa
Alokasi
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.367.559 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa
Jika menilik data di atas, penambahan pemberian PIP terjadi untuk siswa SMA.
Berikut ini cara mengecek daftar nama siswa SMA yang menjadi penerima dana PIP 2022:
- Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id
- Cek kolom ‘Cari Penerima PiP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Kemudian klik cari, dan daftar nama penerima PIP akan terlihat.
Sebagai catatan, tambahan penyaluran kuota PIP hanya ditransfer kepada 4 golongan siswa SMA berikut:
1. Siswa yang menjaga Kartu Indonesia Pintar (PIP) dengan baik.
2. Siswa yang menggunakan dana PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan.
3. Siswa yang tidak putus sekolah dan belajar dengan rajin.
4. Siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening PIP di BRI ataupun BNI.
Adapun besaran dana pendidikan yang diberikan kepada siswa SMA adalah sebesar Rp1 juta.
Anda bisa mengecek rincian penyaluran dana PIP secara nasional melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/penyaluran/nasional.
Itulah informasi tentang penambahan kuota pencairan PIP dan 4 tipe siswa SMA yang ditransfer dana PIP Kemdikbud per Desember 2022.***